Politik

Retorika Politik di Balik Transmigrasi Lokal PSN Rempang

focuskepri.com – Menteri Transmigrasi Republik Indonesia, Muhammad Iftitah Sulaiman Suryanagara melakukan kunjungan kerja ke Pulau Rempang, Kota Batam, Kepulauan Riau, dalam rangka meninjau perkembangan tahap pertama Proyek Strategis Nasional (PSN) Rempang Eco-City.

Dalam kunjungan tersebut, ia menekankan pentingnya integrasi antara program transmigrasi dan industrialisasi sebagai solusi jangka panjang bagi masyarakat terdampak.

“Kami melihat peluang yang ada di depan mata. Daripada mencari investor untuk membangun kawasan transmigrasi baru di daerah tertinggal, lebih baik kita manfaatkan potensi yang sudah ada, seperti di Rempang ini,” kata Menteri Iftitah di Pulau Rempang, Rabu (26/2/2025).

Dukungan industrialisasi dan transmigrasi lokal
Retorika Politik di Balik Transmigrasi Lokal PSN Rempang Eco-City

Menteri Transmigrasi saat meninjau rumah relokasi PSN Rwmpang Eco-City di kawasan Tanjung Banun, Rempang (IDN Times/Putra Gema Pamungkas)

Menurut Muhammad Iftitah, konsep transmigrasi saat ini akan kembali ke prinsip dasarnya, sebagaimana yang dicanangkan oleh Wakil Presiden Mohammad Hatta pada 1946, yakni untuk mendukung industrialisasi di luar Pulau Jawa dan menciptakan ekosistem ekonomi baru.

“Presiden sangat mendukung konsep transmigrasi baru ini, yang tidak hanya memindahkan penduduk, tetapi juga memastikan ada ekosistem ekonomi yang siap menyerap tenaga kerja,” ujarnya.

Dijelaskannya, pengembangan industri di Rempang berpotensi besar dalam menyerap tenaga kerja. Ia mengungkapkan bahwa proyek pembangunan pabrik kaca berbasis pasir silika di Rempang diperkirakan dapat menyerap antara 57.000 hingga 85.000 tenaga kerja dalam lima tahun ke depan.

“Di Kepri, tingkat pengangguran mencapai 70.000 orang. Jika industri kaca ini berjalan dengan baik, seharusnya tidak ada lagi pengangguran di Kepri,” lanjutnya.

Selain menciptakan lapangan kerja, ia menegaskan bahwa transmigrasi lokal di Rempang akan memastikan aspek sosial dan ekonomi masyarakat tetap terjamin. Dalam skema ini, penduduk setempat tidak hanya direlokasi, tetapi juga mendapatkan jaminan tempat tinggal, pekerjaan, pendidikan, serta akses layanan kesehatan.

“Relokasi hanya memindahkan orang dan rumah, tetapi transmigrasi memindahkan kehidupan. Kami ingin memastikan bahwa masyarakat yang berpindah mendapatkan pekerjaan dan pendidikan yang layak,” tuturnya.

Muhammad Iftitah juga menekankan, program ini tidak bertujuan untuk mengambil alih kewenangan kementerian lain, tetapi lebih pada kolaborasi. Ia berencana menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan berbagai pihak untuk mendukung implementasi transmigrasi di Rempang.

Transmigrasi patriot dan pendidikan jarak jauh
Retorika Politik di Balik Transmigrasi Lokal PSN Rempang Eco-City

Menteri Transmigrasi saat menemui perwakilan warga Rempang yang menerima untuk direlokasi (IDN Times/Putra Gema Pamungkas)

Selain transmigrasi lokal, Kementerian Transmigrasi juga merancang program Transmigrasi Patriot, yaitu skema yang mengundang penduduk setempat maupun dari luar daerah untuk mengenyam pendidikan tinggi di Rempang.

“Kami akan bekerja sama dengan universitas dalam dan luar negeri untuk membuka pendidikan jarak jauh di Rempang. Anak-anak yang ingin kuliah teknik mesin, misalnya, tidak perlu jauh-jauh. Mereka bisa kuliah di sini dengan standar internasional,” ungkapnya.

Program ini juga akan memiliki skema ikatan dinas, di mana lulusan diwajibkan bekerja di Rempang selama lima hingga sepuluh tahun sebelum diberikan kebebasan untuk memilih menetap atau berpindah.

Selain itu, Kementerian Transmigrasi juga menyiapkan konsep Transmigrasi Karya Nusantara, yang berfokus pada penciptaan lapangan kerja berbasis keterampilan. Program ini dirancang untuk mengembangkan keahlian tenaga kerja sesuai kebutuhan industri di Rempang.

Terkait persoalan lahan dan sertifikat bagi warga terdampak, Muhammad Iftitah menegaskan bahwa pihaknya masih dalam tahap penjajakan dan akan berkoordinasi dengan Badan Pengusahaan (BP) Batam serta Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR).

“Kami harus mendapatkan kewenangan terlebih dahulu dalam bentuk Hak Pengelolaan Lahan (HPL) Transmigrasi. Oleh karena itu, kami akan berkoordinasi dengan BP Batam sebagai pemegang HPL di wilayah ini,” katanya.

Ia juga menekankan pentingnya membangun kepercayaan dengan masyarakat terkait pemenuhan janji pemerintah.

“Apa yang sudah dijanjikan pemerintah harus dipenuhi. Kalau butuh waktu, minimal ada kejelasan bagi masyarakat. Yang terpenting adalah adanya solusi nyata,” tutupnya.

Transmigrasi Lokal: bentuk ketidakseriusan Prabowo evaluasi PSN
Retorika Politik di Balik Transmigrasi Lokal PSN Rempang Eco-City

Seruan penolakan PSN Eco City oleh masyarakat Pulau Rempang (IDN Times/Putra Gema Pamungkas)

Sebagaimana diketahui sebelumnya, proyek PSN Rempang Eco-City ini bergerak pesat setelah mendapati angin segar dari investor pertama asal China, Xinyi International Investments Limited, dengan nilai investasi mencapai Rp348 triliun hingga tahun 2080.

Pulau yang dihuni sekitar 7.512 jiwa ini mayoritas diduduki oleh suku Melayu, kini ternoda oleh ketegangan yang menyelimuti kawasan tersebut.

Hingga saat ini, mayoritas masyarakat di Pulau Rempang terus melakukan gelombamg protes penolakan relokasi dan meminta Presiden Prabowo Subianto untuk mengevaluasi PSN ini.

Menanggapi kunjungan ini, Anggota Bidang Politik Sumber Daya Alam (SDA) Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik (LHKP) PP Muhammadiyah, Parid Ridwanuddin turut mengkritik rencana transmigrasi lokal di Pulau Rempang yang diusulkan Menteri Transmigrasi Muhammad Iftitah Sulaiman Suryanagara.

Menurutnya, kebijakan tersebut tidak menyentuh akar persoalan utama, yakni kurangnya partisipasi masyarakat di dalam PSN Rempang Eco-City.

Parid menilai, istilah transmigrasi lokal hanya merupakan bentuk permainan bahasa pemerintah untuk menghaluskan penggusuran.

“Ini politik bahasa pemerintah. Padahal yang terjadi adalah penggusuran. Transmigrasi lokal bukan solusi karena bukan di situ akar permasalahannya. Masyarakat kini semakin memahami dampak dari proyek semacam ini dan tidak mudah dimanipulasi dengan istilah-istilah bahasa politis,” kata Parid.

Ia menekankan, evaluasi terhadap PSN di Rempang seharusnya menjadi prioritas pemerintah, mengingat proyek ini telah memicu konflik sosial serta mengancam hak-hak warga.

“Prinsip-prinsip dalam konstitusi sudah dilanggar. Seharusnya PSN di Rempang dievaluasi dan dihentikan,” ujarnya

Parid juga menyoroti pernyataan Presiden terpilih Prabowo Subianto yang sebelumnya berjanji akan mengevaluasi PSN. Namun, ia menilai bahwa kebijakan terbaru terkait PSN justru menunjukkan kelanjutan proyek tersebut.

“Kalau melihat regulasi baru yang dikeluarkan Kemenko, PSN tetap ada. Artinya, harapan evaluasi PSN itu hilang dan pernyataan Prabowo hanya omon-omon saja,” ujar Parid.

Menurutnya, jika Prabowo serius dengan komitmen evaluasi, maka ia harus menerbitkan regulasi baru yang dapat membatalkan aturan yang dibuat pada masa pemerintahan Presiden Joko Widodo.

“Regulasi PSN ini dikeluarkan di era Jokowi sebelum lengser. Kalau Prabowo serius, maka keluarkan regulasi baru yang bisa menganulir aturan sebelumnya. Bukan malah mengirimkan Menteri Transmigrasi ke Pulau Rempang, itu sama saja menunjukan bahwa Prabowo tidak serius di dalam evaluasi PSN ini,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button