Kepri

Cegah Narkoba di Kalangan Nelayan, HNSN Gelar Penyuluhan di Anambas

Focuskepri, Anambas – Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Kepulauan Anambas, Sahtiar, menghadiri kegiatan penyuluhan tentang bahaya narkoba yang digelar oleh Himpunan Nelayan Seluruh Nusantara (HNSN) untuk para nelayan di daerah tersebut.

Acara ini berlangsung dengan penuh antusias di Gedung BPMS Tarempa, Kecamatan Siantan, pada Sabtu (3/2/2024). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya bersama dalam memerangi penyalahgunaan narkoba di lingkungan masyarakat pesisir, khususnya kalangan nelayan yang menjadi bagian penting dalam sektor maritim Indonesia.

Dalam sambutannya, Sahtiar menyampaikan apresiasi kepada HNSN atas inisiatif positif tersebut. Ia menekankan pentingnya kesadaran kolektif masyarakat dalam mencegah peredaran narkoba, terlebih Anambas merupakan wilayah perbatasan yang rawan menjadi jalur penyelundupan.

“Kita harus sama-sama menjaga generasi muda kita, termasuk nelayan dan keluarga mereka, dari ancaman narkoba. Pencegahan dimulai dari edukasi seperti ini,” ujar Sahtiar.

Selain penyuluhan, kegiatan ini juga diisi dengan dialog interaktif antara narasumber dan para peserta. Para nelayan diberikan informasi mengenai jenis-jenis narkoba, dampak buruk yang ditimbulkan, hingga cara mengenali dan melaporkan peredaran gelap narkoba di lingkungan sekitar.

Ketua DPC HNSN Kepulauan Anambas, Sumarno, dalam kesempatan tersebut juga menyampaikan bahwa pihaknya akan terus berkomitmen menjalankan program edukasi dan sosialisasi ke berbagai lapisan masyarakat, khususnya di wilayah pesisir.

“Nelayan adalah garda terdepan kita di laut. Mereka harus bebas dari narkoba agar bisa terus berkontribusi bagi daerah dan bangsa,” ungkap Sumarno.

Kegiatan ini mendapat sambutan positif dari masyarakat nelayan yang hadir, dan diharapkan dapat memperkuat ketahanan sosial masyarakat pesisir terhadap bahaya narkoba.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button