Kriminal

Aksi Cepat TNI AL, 60 Ribu Pil Ekstasi Senilai Rp21 Miliar Disita di Perairan Kepri

focuskepri.com, Karimun – Upaya penyelundupan 60.000 butir narkotika jenis ekstasi asal Malaysia berhasil digagalkan oleh TNI Angkatan Laut (TNI AL) di perairan Tanjung Batu, Kundur, Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau. Barang haram senilai Rp21 miliar itu dibawa menggunakan boat pancung bermesin 15 PK dari Malaysia sebelum akhirnya dihentikan oleh tim patroli laut.

Panglima Komando Armada I (Pangkoarmada I) Laksamana Muda TNI Yoos Suryono H. mengungkapkan bahwa operasi ini merupakan bagian dari upaya TNI AL dalam memberantas penyelundupan narkotika yang kerap terjadi di jalur perairan Indonesia.

“Kami terus meningkatkan pengawasan di jalur laut, terutama di wilayah perbatasan yang rawan penyelundupan. Ini adalah bukti nyata keseriusan kami dalam melindungi generasi muda dari bahaya narkotika,” ujar Laksamana Yoos dalam konferensi pers yang digelar Rabu (26/2/2025).

Dalam operasi ini, tim Fleet One Quick Response (F1QR) Pangkalan TNI AL Tanjung Balai Karimun (Lanal TBK) menemukan empat tas mencurigakan yang ternyata berisi 48 bungkus ekstasi. Pemeriksaan awal yang dilakukan Bea Cukai Khusus Kepri memastikan bahwa pil tersebut mengandung zat aktif metamfetamin.

Selain menyita barang bukti, petugas juga menangkap tiga tersangka yang diduga sebagai kurir narkotika, yakni R.M. (40), B.K. (47), dan A.G. (54). Ketiganya kini tengah menjalani pemeriksaan intensif di Mako Lanal TBK.

Keberhasilan ini sejalan dengan arahan Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Muhammad Ali yang menegaskan bahwa TNI AL harus berada di garda terdepan dalam memberantas penyelundupan narkoba.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan narkotika di wilayah perairan Indonesia. Ini adalah perintah langsung pimpinan tertinggi, termasuk Presiden Republik Indonesia, untuk menjaga bangsa dari ancaman narkoba,” tegas Pangkoarmada I.

Dengan pengungkapan ini, TNI AL kembali menunjukkan bahwa jalur laut bukan tempat yang aman bagi para penyelundup narkotika. Keberhasilan operasi ini juga diharapkan dapat menjadi peringatan bagi sindikat narkoba bahwa aparat keamanan tidak akan tinggal diam dalam melindungi masyarakat Indonesia dari bahaya narkotika.**

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button